Tanah Dicaplok Untuk Bangunan Tugu, Petani Ajukan Gugatan ke PN Balige

- Rabu, 07 Agustus 2024 20:06 WIB
Tanah Dicaplok Untuk Bangunan Tugu, Petani Ajukan Gugatan ke PN Balige
Istimewa
Panahatan Hutajulu SH, kuasa hukum dari kliennya Muller Sinurat, yang tanahnya dicaplok untuk pembangunan tugu


Advertisement

Menanggapi sengketa tanah marga Sinurat ini, sesepuh Marga Sinurat yang merupakan Penasehat Punguan Sinurat dan Boru Kota Medan, Sintua (St) Drs Budiman Sinurat, mengaku, malu bercampur sedih atas apa yang terjadi pada dongan tubunya (sanak saudaranya).

Baca Juga:

"Dari awal, kami sudah meminta agar mengedepankan prinsip Dalihan Na Tolu, yakni Somba Marhula-hula, Manat Mardongan Tubu, Elek Marboru. Saya sedih dan malu sebagai marga Sinurat dan sebagai Orang Batak, jika hal-hal seperti ini menjadi penyebab perselisihan di antara marga kita. Marilah, duduk bersama, ayo kita bicarakan dan cari solusi yang saling baik buat kedua belah pihak," tutur Budiman Sinurat, saat dihubungi awak media ini, Rabu (07/08/2024), melalui telepon selulernya di nomor 0813 6172 xxxx.

Budiman mengatakan, dalam persoalan seperti ini hendaknya jangan menerapkan watak Pajolo Gogo, Papudi Uhum. Tak hanya itu, jelas Budiman Sinurat, atas persoalan yang terjadi di Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba ini, juga sudah pernah berkomunikasi kepada kedua belah pihak, namun, sayang tidak direspon baik.

"Sekitar bulan September dan Oktober tahun lalu, kami sudah mencoba berkomunikasi, bahkan sudah bersurat kepada kedua belah pihak tetapi belum ada respon juga sampai saat ini," ujarnya.

Yang paling penting untuk ditekankan dalam persoalan ini, tegas Budiman Sinurat, jangan sampai ada yang dirugikan dari salah satu pihak.

"Yang punya tanah, jangan sampai dirugikan. Harusnya dalam membangun Tugu Sinurat, semua pihak harus diuntungkan dalam suka cita dan persaudaraan yang indah. Janganlah ada salah satu pihak yang merasa dirugikan," ucapnya.

Oleh karena itu, jelas Budiman Sinurat, meskipun sudah ada tahapan proses hukum, belum terlambat bagi kedua belah pihak untuk kembali duduk bersama membicarakan solusi yang terbaik dan yang membuat kedua belah pihak bahagia. "Kami siap memfasilitasi. Ayo, kita duduk bersama dan mari kita bicara baik-baik untuk solusi yang terbaik," ungkapnya.




Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru