Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 melanda.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. AY, dan Pejabat Pembuat Komitmen, FHS, diduga telah melakukan mark-up harga APD dan merugikan negara hingga Rp24 miliar.
Baca Juga:
- Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi
- Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Uang negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi tenaga kesehatan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang merajalela di sektor kesehatan saat pandemi.
Masyarakat pun bertanya-tanya, kemana saja pengawasan dari pihak berwenang?
Dengan ditahannya kedua tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
