Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 melanda.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. AY, dan Pejabat Pembuat Komitmen, FHS, diduga telah melakukan mark-up harga APD dan merugikan negara hingga Rp24 miliar.
Baca Juga:
Uang negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi tenaga kesehatan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang merajalela di sektor kesehatan saat pandemi.
Masyarakat pun bertanya-tanya, kemana saja pengawasan dari pihak berwenang?
Dengan ditahannya kedua tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Perkuat Kerjasama Sektor Perbankan, BRI BO Kisaran Silaturahmi dengan Bupati, Wabup dan Dandim 0208/Asahan

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Telah Tercecer BPKB Kendaraan
