Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 melanda.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. AY, dan Pejabat Pembuat Komitmen, FHS, diduga telah melakukan mark-up harga APD dan merugikan negara hingga Rp24 miliar.
Baca Juga:
Uang negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi tenaga kesehatan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang merajalela di sektor kesehatan saat pandemi.
Masyarakat pun bertanya-tanya, kemana saja pengawasan dari pihak berwenang?
Dengan ditahannya kedua tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
SPPG Tanjung Beringin Salurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada Guru
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Mahasiswa KKN Kemanusiaan UNSAM dan UNY Fokus Pemulihan Pascabanjir di Desa Tanjung Neraca