Dua Tersangka Bawa Sabu 7Kg Kendarai Mobil Mewah Ditangkap Polres Sergai, Intip Desain Mewah Eclipse Cross ?
Diketahui identitas kedua tersangka, berinisial ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap Tim Satnarkoba Polres Sergai di areal parkir SPBU 14.212.288 Simpang Kawat, tepatnya di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Iwan Hermawan, didampingi Ps. Kasi Humas IPDA SH. Nauli Siregar, Kanit 1 Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit 2 IPTU Tripranata Purba dan Tim Sat Narkoba Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Senin (26/8) pagi.
Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik berwarna kuning merek GUANYINWANG berisi sabu dengan berat bruto 7.000 gram, 2 bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu dengan berat bruto 75 gram, satu unit mobil Mitsubishi Eclipse Cross Ultimate hitam BK-1577-AAW, 3 unit ponsel berbagai merek, dan 1 buah jerigen.
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri