Ditangkap Usai Sholat Jumat Ternyata Mantan Plt Kadisdik Madina, Ini Kerugian Negara Persi Kejatisu

bulat.co.id -MEDAN I Terkuak kalau yang diamankan usai Sholat Jumat, di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal adalah mantan Plt Kadisdik Madina.
AGM, disangkakan dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Mandina Tahun 2020, dengan total kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar.
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting kepada media mengatakan, dugaan korupsi melibatkan mantan Plt. Kadisdik Madina terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.
Menurut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini,
bahwa kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Swakelola Bidang Pendidikan tahun 2020 Kabupaten Mandaling Natal tidak dilaksanakan oleh pihak panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola, karena pelaksana pekerjaan ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas.

Sekda Tapsel Sidak ke Pasar Sipirok Jelang Ramadhan 1446 H

Pj. Sekdakab Rusmiani Purba Terima Tuntutan GPP Sergai

Area Alun-alun dan Masjid Agung Tanpa PJU, Warga Keluhkan Suasana Gelap Gulita

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
