Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH

Seharusnya, penegak hukum yang menjadi aparat teladan, harus mampu memberikan rasa nyaman, aman dan tentram kepada warganya.
Perkembangan terbaru, sudah dilakukan Laporan Polisi Nomor Polisi: LP/B/72/IX/2024/SPKT/POlSEK TUALANG/POLRES SIAK/POLDA RIAU pada tanggal 27 September 2024.
Baca Juga:
"Saat ini, kami sudah memberikan keterangan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan oleh 7 orang, termasuk oknum kepolisian yang terlibat," ujar Afriadi.
Karena intimidasi tersebut datang pada saat ada dugaan penipuan dan penggelapan, kami membuka dugaan bahwa intimidasi tersebut diperintahkan oleh aktor yang sama yang melakukan penipuan dan penggelapan.
"Kami telah meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera melakukan pemanggilan, menahan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap terlapor," tambahnya.
Sangat disayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan WNA terhadap karyawan BUMD. Harus di tindak tegas, agar tindak pidana penipuan dan penggelapan tidak kembali terjadi.

Fasilitas Wisata BumDes Desa Perkebunan Tapsel Rusak Terdampak Banjir

Harun - Ichwan Fokuskan Perbaikan Pertanian dan Perkebunan di Madina

Perpanjangan Kerja Sama Antara Perumda Tirta Mulia Dan Kejaksaan Negeri Pemalang Ditanda Tangani Bersama

Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Penyelenggaraan PON XXI 2024 akan Sukses

Aset Anak BUMD di Riau Dijual Tanpa Izin, Perusahaan Lapor Polisi
