Dua Pelaku Jalanan di Medan Tertangkap Setelah Ditembak oleh Polisi

Redaksi - Jumat, 18 Oktober 2024 18:20 WIB
Dua Pelaku Jalanan di Medan Tertangkap Setelah Ditembak oleh Polisi
Rel


Advertisement

Menurut Kombes Gidion, para pelaku yang tertangkap melakukan berbagai kejahatan, seperti pencurian kabel Telkom, perampokan gudang, dan kejahatan jalanan di hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Medan.

Baca Juga:

Kejadian ini terjadi ketika para pelaku membobol Toko Girsang, dan kabur dengan membawa 3 slop rokok Marlboro merah dan putih serta 2 tin rokok Gudang Garam Merah.

Korban tersebut mengajukan laporan di Polsek Medan Helvetia, dan para pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing setelah petugas melihat rekaman CCTV di Toko Girsang.

Pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekitar pukul 18.10 WIB, petugas juga menangkap pelaku pada kejadian pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sutomo Medan. Salah seorang pelaku dengan inisial Sabaruddin Pane berhasil ditangkap setelah mengambil kabel Telkom sepanjang 3 meter.

Pada kejadian lain, pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, terdapat kasus perampokan di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Kota.

"Para pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tambah Kombes Gidion.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru