Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Razia Blok Hunian
M Nurdin SH dikesempatan pada giat tersebut menghimbau ke WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di Lapas.
"Diharapakan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan barang terlarang seperti sajam rakitan dan lainnya. Apabila ada menemukan barang terlarang agar melaporkan ke petugas", ujarnya
Baca Juga:
Terpisah, Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon SH MH menjelaskan giat razia ini merupakan salah satu deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib yang kemungkinan akan terjadi di dalam Lapas
"Giat ini dilakukan rutin secara berkala dimaksud salah satu upaya agar terhindar dari gangguan kamtib sehingga terwujud lapas yang bersih aman dan tertib", tutur Edison.
Edison menambahkan bahwa giat tersebut juga untuk memelihara keamanan dan menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Sedangkan barang-barang yang ditemukan saat razia berupa mancis, pisau cukur, gunting serta saham rakitan.
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat
KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir
Wujudkan Asta Cita Presiden Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kerjasama dengan Titian Harapan Indonesia Rehabilitasi WBP
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual