Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, pada Jumat (15/11), menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan berinisial MRS (31), yang merupakan warga Jalan Karya Jaya. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas perjudian dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) pada dini hari.
"Petugas mendapati pelaku saat sedang berada diwarung, dan menggunakan handphone android nya untuk aktifitas perjudian jenis slot. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut", jelas Kasi Humas.
Baca Juga:
Lanjutnya, dari tangan pelaku diamankan 1 unit android Samsung A04 warna merah muda. Setelah diperiksa, pelaku terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan membuat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian melalui Situs Dewi288 dan Andalas188.
"Kini pelaku sudah ditahan, dan dalam hal ini Polres Tebing Tinggi sudah mengajukan takedown terhadap situs judi online tersebut. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat", tutup Kasi Humas.

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Patroli Bersepeda, Polres Labuhanbatu Persempit Kriminalitas di Lokasi Rawan
