Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha pada Senin (16/12), yang menyatakan penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat kerja sama antara Kepolisian dengan masyarakat, yang peduli akan lingkungan dan sudah resah akan gerak gerik pelaku.
Kejadian bermula dari informasi masyarakat terkait aktifitas mencurigakan di Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Pasar Gambir. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku. "Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang didalamnya berisi 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,69 gram", jelas Kasat Resnarkoba.
Baca Juga:
Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti plastik klip kosong, android dan sepeda motor yang mereka gunakan. Ketika diinterogasi ditempat, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus, dan akan dijerat dengan undang undang terkait tindak pidana narkoba", tutup Kasat Resnarkoba.

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kapolsek Batang Angkola

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi
