Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Ven Darung - Senin, 03 Maret 2025 14:36 WIB

Ven Darung
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin melangkah menuju ruangan Tipidter Polres Manggarai Barat
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Kepala desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat, Jamaludin diperiksa tim Tindak Pidana Tertentu [Tipidter] Polres Manggarai Barat. Senin, [3/3] siang.
Kami mendapati Jamaludin beberapa kali mondar mandir di dalam Mako Polres Mabar sebelum tim Tipidter Polres Mabar memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Informasi yang kami peroleh, Jamaludin diperiksa terkait dirinya menandatangan surat penjualan tanah pekuburan di kampung Menjaga oleh Syarifudin.
Baca Juga:
Jurnalis media ini mencoba mengonfirmasi Jamaludin melalui panggilan Whatsapp. Namun tidak dijawab. Sejumlah pertanyaan Jurnalis media ini tidak ditanggapi.
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Dokter Spesialis Saraf RSU. Melati Perbaungan: dr.Monica Juliyanti Nancy Tampubolon, Sp.N

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu
Komentar