Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

Bahkan, Ramang disebut sebagai dalang dari kasus tanah yang sering terjadi. Kasus Ibrahim Hanta melawan Niko Naput, nama Haji Ramang juga disebut sebagai bagian dari kelompok Mafia tanah.
Sementara itu, Ramang sendiri tak pernah memberikan klarifikasi kepada media. Ramang memilih diam ketika dikonfirmasi.
Baca Juga:
Peran Ramang dalam kasus tanah di Labuan Bajo erat kaitanya dengan beberapa administrasi [surat - red] yang menyebut nama Ramang. Dalam beberapa surat yang kami peroleh, Ramang punya kekuasaan sebagai pemberi tanah. Ramang disebut oleh beberapa sumber sebagai ahli waris Dalu Nggorang.
Dalam sebuah dokumen, Ramang didapuk oleh Pemda untuk menata tanah, namun fakta yang terjadi, Ramang membagi tanah. Terjadi dualisme atas isi dari dokumen tersebut.
Terkait hal ini, kepala kantor ATR/BPN Manggarai Barat, Gatot Suyanto mengatakan tidak tahu kebenarannya.
"Tunggu aja hasil keputusan pengadilan. Saya kan nggak berhak menilai materi itu. Sekarang lagi perdata itu, lagi rame to?," kata Gatot kepada Jurnalis media ini. Selasa, [4/3] sore.

Hitungan Hari Jabat Kapolsek, AKP Citra Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di Kualuh Hulu

Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ

Polres Labuhanbatu Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Melalui Polantas Menyapa

Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude
