Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

Bahkan, Ramang disebut sebagai dalang dari kasus tanah yang sering terjadi. Kasus Ibrahim Hanta melawan Niko Naput, nama Haji Ramang juga disebut sebagai bagian dari kelompok Mafia tanah.
Sementara itu, Ramang sendiri tak pernah memberikan klarifikasi kepada media. Ramang memilih diam ketika dikonfirmasi.
Baca Juga:
- Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi
- Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Peran Ramang dalam kasus tanah di Labuan Bajo erat kaitanya dengan beberapa administrasi [surat - red] yang menyebut nama Ramang. Dalam beberapa surat yang kami peroleh, Ramang punya kekuasaan sebagai pemberi tanah. Ramang disebut oleh beberapa sumber sebagai ahli waris Dalu Nggorang.
Dalam sebuah dokumen, Ramang didapuk oleh Pemda untuk menata tanah, namun fakta yang terjadi, Ramang membagi tanah. Terjadi dualisme atas isi dari dokumen tersebut.
Terkait hal ini, kepala kantor ATR/BPN Manggarai Barat, Gatot Suyanto mengatakan tidak tahu kebenarannya.
"Tunggu aja hasil keputusan pengadilan. Saya kan nggak berhak menilai materi itu. Sekarang lagi perdata itu, lagi rame to?," kata Gatot kepada Jurnalis media ini. Selasa, [4/3] sore.

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
