Kembali Berulah, Geng Motor di Binjai Tebas Kepala Warga
Hendra Mulya - Kamis, 23 Maret 2023 09:03 WIB

Foto : ilustrasi
bulat.co.id -Aksi beringas yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor di Kota Binjai kembali terjadi di seputaran simpang Jalan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (23/3/23) sini hari sekitar pukul 02.00 wib.
Kali ini, pemuda berinisial FM dan NZ menjadi korban keganasan geng motor. Akibatnya, kepala korban mengalami luka akibat tebasan senjata tajam.
Menurut saksi bernama Ari, peristiwa terjadi saat korban hendak pulang dari pasar Kaget Binjai menuju rumahnya.
Namun, tiba di persimpangan tiga Jalan Kartini, segerombolan diduga anggota geng motor sudah menunggu dan menghadang sepeda motor korban.
Segerombolan diduga anggota geng motor yang membawa senjata tajam, tongkat dan juga batu ini kemudian menebas kepala korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar

Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo

Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci

Meresahkan Warga Kota Binjai, Aksi Maling dan Narkoba Semakin Mengganas, Fakta!

Bertemu Jokowi, Paslon Wali Kota Binjai dan Wakil Nomor Urut 4, Amir-Jiji Bahas Strategi Penting Tuk Kemajuan Binjai

Berulah di Selambo, Anggota Genk Motor Diamankan Masyarakat... Polrestabes Medan Diam dan Tak Berikan Jawaban
Komentar
Berita Terbaru

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
