Demi Membelikan Baju Lebaran Anaknya, Seorang Pria Nekat Menjambret Handphone

Pelaku saat dihakimi warga usai tertangkap melakukan penjambretan
Petugas dari Polsek Wonotunggal yang mendapat informasi, langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Diketahui, tersangka berinisial N (26) warga Jenggot Pekalongan. Di hadapan penyidik, dirinya nekat melakukan aksi tersebut dengan alasan, untuk membelikan baju lebaran ke-3 anaknya.
Tersangka saat ini harus mendekam diruang tahanan Mapolsek Wonotunggal, dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor
: Hendra Mulya