Tolak Hasil Verifikasi Pemilihan Kepling Sei Mati, 3 Calon Datangi Kantor Camat Medan Maimun
Ke 3 nama Kepling yang mendatangi Kantor Camat yaitu Peri Sutrisno Nasution calon kepling VII, M. Syahputra Imam Munandar calon kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII.
Baca Juga:
Beni Arbi Batubara, S.H., M.H. selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa dirinya dan klien mendatangi kantor Camat Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan kliennya dan menyatakan sikap menolak terhadap hasil verifikasi pemilihan calon kepling di Kelurahan Sei Mati.
"Iya.. bang Saya Beni Arbi Batubara selaku kuasa hukum calon kepling bersama klien mendatangi Kantor Camat Kecamatan Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan klien saya dan menyatakan menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati karena di indikasi adanya kecurangan." Kata Beni saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan whatsapp, Kamis (30/3/23).
Beni pun menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan draf berkas pernyataan sikap menolak hasil verifikasi pemilihan di Kelurahan Sei Mati dengan memakai kop surat Law Office Batubara and Partners.
Ia juga membeberkan beberapa point penting pernyataan sikap yang diserahkan ke Kantor Camat Medan Maimun diantaranya yaitu Jelas menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati yang diindikasi adanya kecurangan dan meminta untuk dilakukannya verifikasi ulang secara transparansi berkas maupun data warga pemilih.
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan