Pikul 3 Karung Ganja, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi
Pelaku adalah Agus (29) dan Deni (28), keduanya warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Madya Langsa, Aceh.
Baca Juga:
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang, SIK, SH, MH menjelaskan, penangkapan berawal ketika pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan melintas dari Aceh menuju Medan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih nomor polisi BL 1815 WT akan melintas dan membawa diduga ganja.
"Dimana, pengemudi mobil akan melewati wilayah hukum Polsek Tanjungpura, sehingga personil langsung melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku serta pengintaian terhadap mobil yang dimaksud," pungkasnya.
Selang berapa lama, sekira pukul 17.00 Wib, tepatnya di Jalinsum Desa Pematang Tengah, petugas melihat satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dicurigai dan mirip seperti ciri-ciri yang diinformasikan.
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan