Ditangkap Warga, Dua Pencuri Sawit Warga Pantailabu Dilepas Polisi
Istimewa
Salah seorang pelaku pencuri sawit ditangkap warga
Terpisah, Kapolsek Pantailabu, Iptu Marwan saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan kalau pihaknya tidak melakukan penahanan pada dua orang pelaku pencuri buah sawit sebanyak empat janjang yang diserahkan warga kemarin.
Baca Juga:
Baca Juga :Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Dasar tidak menahan pelaku karena korban tidak punya alas hak atas tanah dan perma tentang nilai barang yang dicuri pelaku.
"Memang tidak kami tahan pelaku namun hari ini kita adakan penyelesaian di Kantor Desa dan kita harapkan kasus ini dapat dituntaskan dengan melibatkan aparat desa," jelas Kapolsek.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Deli SerdangDeliSerdangPolsek PantailabuSimson Sitorusbuah kelapa sawitdilepas oleh Polisipelaku pencuri
Berita Terkait
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot
Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu
Komentar