Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Senin, 10 Juli 2023 16:30 WIB
Pasutri yang jadi pengedar ganja (Istimewa)
"Kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri pada Sabtu (8/7/23) lalu. Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi tujuh bal ganja seberat 8.000 gram atau 8 kg," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Jeffryandi.
Baca Juga :Sopir dan Pasien Tewas Usai Ambulans Dinkes Padang Sidimpuan Kecelakaan di SumbarDalam pemeriksaan sementara, pasangan suami istri ini mengaku mendapatkan ganja kering dari seseorang berinisial RD (43). Dari keterangan pelakui, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RD.
Baca Juga:
- Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
- Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
- PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
Baca Juga :Diduga Wisatawan, Ditemukan Tinggal TengkorakSaat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lhokseumawe. Polisi masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kolaborasi Gelar Pendampingan Psikososial Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Komentar