IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba
Hendra Mulya - Sabtu, 29 Juli 2023 20:07 WIB

Istimewa
Dua pelaku narkoba ditangkap di Langkat
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Langkat ditangkap polisi gegara nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku adalah JW Br S (47) warga Dusun Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial NS (42).
Baca Juga :Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal">LBH Medan Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di Dusun II Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (29/7/23) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sebelumnya pihak Polsek Kuala mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu," jelas Yudianto.
Dari informasi itu, lanjut Yudianto, kemudian anggota Polsek Kuala turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Calon Penumpang Pesawat di Kualanamu Keciduk Bawa 0,5 Kg Sabu

Ditangkap Polisi, Begini Tampang Pelaku Rudapaksa Siswi SMK di Medan hingga Tewas

Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Aek Natas, Satu Pelaku Diamankan Berikut Barang Bukti

Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Perkosa Mahasiswi, Sperma di Seprai-Celana Dalam Jadi Bukti

3 Unit Rumah di Pangkalan Brandan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

29 Warga Afrika Ditangkap Imigrasi Soetta
Komentar