Ini Rincian Biaya Urus Akta Cerai di Pengadilan Agama Sei Rampah
Yusnar - Rabu, 23 Oktober 2024 23:00 WIB
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah.
bulat.co.id -Biaya mengurus akta cerai bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah berdasarkan radius biaya panggilan dan biaya wajib lainnya.
Adapun radius biaya panggilan tersebut diantaranya Kecamatan Sei Rampah Rp 150.000, Teluk Mengkudu Rp 150.000, Dolok Masihul Rp 200.000, Perbaungan Rp 200.000, Silinda Rp.300.000, Kotarih Rp.300.000, Dolok Merawan Rp250.000, dan Spispis Rp.250.000.
Baca Juga:
Untuk penggugat dari biaya radius dikali 3 /panggilan sedangkan tergugat dikali 4 /panggilan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pengadilan Agama Sei Rampah Siap Sinergi dengan PD AW Sergai Berikan Kontribusi Terbaik kepada Masyarakat
Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah Raih Gelar Doktor: Dr. Istiqomah Sinaga, S.H.I.,M.H
Sidang Permohonan Perwalian Anak Terlaksana di PA Padangsidimpuan
Sidang Perdana Cerai Ria Ricis - Teuku Ryan Digelar 19 Februari 2024
Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara
Komentar