Arab Saudi Hukum Mati Pengkritik di Medsos

Hukuman mati tersebut dijatuhkan terhadap Mohammed al-Ghamdi pada bulan Juli oleh Pengadilan Kriminal Khusus, yang didirikan pada tahun 2008 untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Baca Juga:
Baca Juga :9 Orang Tewas Dalam Peristiwa Kebakaran Gerbong Kereta di India
Dakwaan yang dijeratkan pada terdakwa termasuk konspirasi melawan kepemimpinan
Saudi, melemahkan institusi negara dan mendukung ideologi teroris, kata sumber
yang mengetahui rinciannya.
Dilansir kantor berita AFP, Selasa (29/8/2023), aktivis hak asasi manusia
mengatakan kasus ini menyoroti tindakan keras terhadap kritik yang
dipublikasikan di media sosial, bahkan melalui akun yang memiliki sedikit
pengikut.
Saeed al-Ghamdi, saudara laki-laki Mohammed dan seorang aktivis yang tinggal di
pengasingan di luar Arab Saudi, mengatakan bahwa kasus terhadap Mohammed
setidaknya sebagian dikarenakan postingan di X, sebelumnya Twitter, yang
mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungan untuk "tahanan hati
nurani" seperti ulama-ulama Salman al-Awda dan Awad al-Qarni yang
dipenjara.
Akun Mohammed al-Ghamdi di X hanya memiliki sembilan pengikut, menurut Pusat
Hak Asasi Manusia Teluk.
Baca Juga :Rusia-China Latihan Perang
"Pengadilan Saudi meningkatkan represi mereka dan mengungkapkan secara
terbuka janji-janji kosong mereka untuk melakukan reformasi," kata Lina
al-Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi kelompok hak asasi manusia ALQST.
"Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi
ketika seorang warga negaranya akan dipenggal kepalanya karena tweet di akun
anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?"
Laporan media pemerintah tidak merinci cara eksekusi mati dilakukan, namun pemenggalan kepala sudah menjadi hal biasa selama ini. (dhan/dtk)

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

Mancini Dipecat Arab Saudi, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Pelatih Tangguh yang Kalahkan Messi dan Argentina

Vidionya Viral ! Residivis Penghina Nabi, Rudi Simamora Alias Anak Batak Diamankan di Mapolrestabes Medan

Viral Diduga Begal Dihajar Massa di Jalan Denai, Pelaku Diamankan dan Polsek Medan Baru Diam ! Iptu Poltak M Tambunan SH : Di Medan Baru

Viral Begal Baru Beraksi Diamankan Masyarakat, Polsek Delitua Tak Berikan Komentar
