Ini Imbauan Kemlu RI untuk WNI yang Terbang ke Timur Tengah, Buntut Iran Vs Israel
"Kemlu dan Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau dari dekat eskalasi yang terjadi pasca serangan Israel ke fasilitas diplomatik Iran di Damascus dan serangan balasan Iran ke Israel," tulis Kemlu dalam akun X Mofa Indonesia, dilansir detikNews, Minggu (14/4/2024).
Kemlu pun mengimbau masyarakat yang hendak berpergian melewati atau transit di negara Timur Tengah untuk memantau jadwal penerbangan. Sebab, beberapa negara di Timur Tengah melakukan pembatasan dan penutupan penerbangan, imbas perang Iran dan Israel itu.
Baca Juga:
"Eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah tersebut telah menyebabkan beberapa negara di Timur Tengah melakukan pembatasan atau penutupan wilayah udara mereka untuk penerbangan komersil maupun penerbangan lainnya," ujar Kemlu.
"WNI yang berencana melakukan perjalanan dengan rute penerbangan melewati wilayah udara atau transit bandara di negara-negara Timur Tengah, diimbau untuk mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan (flight disruption) dan segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapat update penerbangan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Kemlu juga mengimbau masyarakat yang bertujuan ke Iran atau Israel untuk menunda perjalanan. Kemlu meminta WNI yang mengalami sistem kedaruratan untuk segera menghubungi hotline perwakilan RI d negara masing-masing.
"Kemlu kembali mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan," ujarnya.
"Jika menghadapi situasi kedaruratan agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat atau mengakses aplikasi bergerak Safe Travel Kemlu," lanjut Kemlu.
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal