Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Terduga Pembunuh Mayat Dalam Tas
Hendra Mulya - Rabu, 19 April 2023 14:53 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Jepang karena terlibat dugaan kasus pembunuhan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. Dijelaskannya, penangkapan ketiga WNI itu dilakukan pada Selasa (18/4/23) kemarin.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," ujar Judha dalam keterangannya, Rabu (19/4/23).
"Mayat korban diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima," tambah Judha.
KBRI Tokyo, kata Judha telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar