Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Terduga Pembunuh Mayat Dalam Tas
Hendra Mulya - Rabu, 19 April 2023 14:53 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Jepang karena terlibat dugaan kasus pembunuhan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. Dijelaskannya, penangkapan ketiga WNI itu dilakukan pada Selasa (18/4/23) kemarin.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," ujar Judha dalam keterangannya, Rabu (19/4/23).
"Mayat korban diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima," tambah Judha.
KBRI Tokyo, kata Judha telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar