UKM-LPM Teropong UMSU Adakan Seminar Nasional UU ITE

bulat.co.id - Sebagaimana kita ketahui, di zaman yang modern seperti saat ini, Sosial Media sudah menjadi media komunikasi sehari-hari. Lebih dari sekedar media komunikasi, Sosial Media juga bisa menjadi bumerang pada penggunanya apabila tidak bijak memakainya. Maka dari itu, UKM-LPM Teropong UMSU akan melaksanakan seminar tema “Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE” pada Sabtu (15/10/2022) mendatang.
Seminar nasional semarak Teropong kali ini akan menghadirkan pemateri Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M yang merupakan pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Departemen Fakultas Hukum UGM. Bagi yang ingin ikutan seminar keren tersebut cukup membayar Rp 40 ribu dan kalian bisa mendapatkan ilmu yang pastinya berguna.
Baca Juga:
Kalian yang berminat slahkan isi pendaftaran lewat LINK ini dan lakukan pembayaran lewat Rekening Bank BRI Ridha Zulaiha 8045-01-004149-53-3.
Pastikan anda mendaftar dan jangan sampai ketinggalan.
(red)

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
