UKM-LPM Teropong UMSU Adakan Seminar Nasional UU ITE

bulat.co.id - Sebagaimana kita ketahui, di zaman yang modern seperti saat ini, Sosial Media sudah menjadi media komunikasi sehari-hari. Lebih dari sekedar media komunikasi, Sosial Media juga bisa menjadi bumerang pada penggunanya apabila tidak bijak memakainya. Maka dari itu, UKM-LPM Teropong UMSU akan melaksanakan seminar tema “Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE” pada Sabtu (15/10/2022) mendatang.
Seminar nasional semarak Teropong kali ini akan menghadirkan pemateri Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M yang merupakan pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Departemen Fakultas Hukum UGM. Bagi yang ingin ikutan seminar keren tersebut cukup membayar Rp 40 ribu dan kalian bisa mendapatkan ilmu yang pastinya berguna.
Baca Juga:
Kalian yang berminat slahkan isi pendaftaran lewat LINK ini dan lakukan pembayaran lewat Rekening Bank BRI Ridha Zulaiha 8045-01-004149-53-3.
Pastikan anda mendaftar dan jangan sampai ketinggalan.
(red)

Lakalantas di Jalinsum Bengkel, Pengendara Vario Warga Tanjung Buluh Tewas Terlindas Truk Trailer

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

Pj. Sekdakab Rusmiani Purba Terima Tuntutan GPP Sergai

Bupati Sergai Diminta panggil Kepala BPKAD dan Kadis PMD Dinilai Saling 'Buang Badan'

Soal BHPRD 2024 Belum Dicairkan, BPKAD Sergai Sebut Dinas PMD Belum Laporkan untuk Realisasinya
