Saat Berladang Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
bulat.co.id - KARO |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pelaku berinisial JP ini, diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo, Kamis (29/8/2023).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan Kamis (31/8/2023) kasus ini merupakan hasil atensi pada saat operasi kancil kemarin. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga:
"Hari ini kita melakukan rilis tangkapan kasus Curanmor yang memang sudah merupakan atensi pada saat operasi kancil kemarin," tegas Kapolres Tanah Karo.
Dikatakannya, pelaku mengambil sepeda motor merk Honda Vario pada tanggal 29 September 2022 lalu. Dimana, pelaku mengambil sepeda motor milik korban, yang sedang terparkir di rumah korban di kawasan Berastagi.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan