Saat Berladang Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

bulat.co.id - KARO |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pelaku berinisial JP ini, diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo, Kamis (29/8/2023).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan Kamis (31/8/2023) kasus ini merupakan hasil atensi pada saat operasi kancil kemarin. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga:
"Hari ini kita melakukan rilis tangkapan kasus Curanmor yang memang sudah merupakan atensi pada saat operasi kancil kemarin," tegas Kapolres Tanah Karo.
Dikatakannya, pelaku mengambil sepeda motor merk Honda Vario pada tanggal 29 September 2022 lalu. Dimana, pelaku mengambil sepeda motor milik korban, yang sedang terparkir di rumah korban di kawasan Berastagi.

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
