Jurtul Tolam Terancam 10 Tahun Penjara
bulat.co.id - KARO |Jajaran Polres Tanah Karo melalui Polsekta Berastagi, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel Malam (Tolam), di salah satu kedai kopi di Korpri, Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa(17/10/2023) jam 20.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak, mengatakan penangkapan tersangka langsung dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Fernandos Manik, telah mengamankan seorang laki laki inisial RI (33) warga Jalan Putri Hijau, Lingkungan II, Pulo Brayan Kota Medan/ Korpri Desa Guru Singa.
Baca Juga:
"Saat diamankan, RI kedapatan oleh petugas sedang mengadakan Tolam.Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut berupa, uang tunai sebesar Rp 67.000, satu lembar kertas rekap nomor angka tebakan togel, satu blok kupon berisi nomor angka tebakan, empat blok kupon kosong, dan pulpen," kata Kapolsekta Kompol Viktor, Rabu(18/10/2023) di Mapolsekta Berastagi.
Saat ini RI, lanjut dikatakan kata Kapolsekta Kompol Viktor, sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025