Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak di Karo Digelar
bulat.co.id - Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting mendukung sosialisasi Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I di Kabupaten Karo Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo pada Rabu (7/9/2022).
Kegiatan tersebut guna kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I nanti di Kabupaten Karo tahun 2022, yang tertuang Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021, tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Desa, dan peraturan Bupati Karo Nomor 38 Tahun 2022, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, dan Keputusan Bupati Karo Nomor 141/366/DPMD/Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombong I Tahun 2022.
Baca Juga:
“Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak ini kiranya, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memunculkan Kepala Desa yang baik, jujur, adil dan selalu taat dalam mengamalkan serta mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara," kata Theopilus Ginting.
Dikatakannya, kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan tekun, dan antusias, sehingga dapat bermanfaat bagi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I nanti.
(Bay)
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
SPPG Tanjung Beringin Salurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada Guru
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Mahasiswa KKN Kemanusiaan UNSAM dan UNY Fokus Pemulihan Pascabanjir di Desa Tanjung Neraca