Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Berlangsung Enam Jam, dan 57 Adegan Diperagakan

Istimewa : Tiga tersangka dihadirkan saat berlangsungnya rekonstruksi pembakaran rumah wartawan, yang menewaskan empat orang.
bulat.co.id -KARO I Rekonstruksi pembakaran rumah wartawan, menyebabkan empat nyawa melayang, digelar Poldasu pada Jumat (19/7/24) berlangsung selam enam jam, 57 adegan diperagakan ketiga tersangka di dua lokasi berbeda.
Gelar rekonstruksi pembakaran rumah menyebabkan Rico
Sempurna Pasaribu (46) meninggal dunia bersama, istri, anak, dan cucu dipimpin Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, rekonstruksi digelar mulai jam 14.00 hingga 20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar
Kombes Pol Hadi mengungkapkan, tiga tersangka bersama 15 lebih saksi, serta peran pengganti turut dihadirkan selama proses nya reka ulang."Rekonstruksi yang gelar berdasarkan pasal 24 ayat 3 Perkap 9 tahun 2019. Bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi, atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," regas Kombes Pol Hadi.
Hadi mengungkapkan, dalam perkara pembakaran rumah, yang menewaskan empat orang tersebut telah ditangkap tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra alias Selawang."Rekonstruksi digelar saat ini, salah satu teknik dalam metode pemeriksaan, yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana. Dengan cara memperagakan kembali, bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi, yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," kata mantan Kapolres Biak Papua.
Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan dalam pengaman rekonstruksi tersebut. Mulai dari Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo, lanjut dikatakan Hadi, pihaknya ber terimakasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan dalam menjaga ketertiban, dan keamanan bersama."Terimakasih kepada masyarakat Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini. Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi, yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan dibawa ke Pengadilan Negeri," pungkasnya.
Baca Juga:"Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka," katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.
Editor
:
Tags
Berlangsung Selama Enam JamKota PahlawanKota WsiataPoldasuPolres Tanah KaroRekonstruksi Pembakaran RumahSempurna Pasaribu
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
Komentar