Terkait Perekrutan PPK KPUD Karo Dilaporkan ke KPU RI

Usai seleksi pertama, lanjut dikatakan Eka Dody, masuk test tahap kedua yaitu test wawancara dan praktek kerja dimana satu peserta tidak hadir yaitu dari Kecamatan Munthe dan disaring yang dinyatakan lolos 20 orang.
"Test praktek kerja itulah, kedua pelapor dinyatakan tidak lulus atau tidak bisa menguasai komputer, makanya kami nyatakan mereka tidak lolos dan bukan mereka saja, dua dari Kecamatan Berastagi juga begitu," ungkapnya.
Baca Juga:
"Saat ini, pihak kami masih kekurangan PPK, sebab setiap kecamatan diperlukan dua orang, jadi perlu empat orang lagi, menginggat jumlah kecamatan di Kabupaten Karo mencapai 17 Kecamatan," tambahnya.
Dody menyatakan, dalam hal perekrutan PPK, pihak panitia tidak melibatkan Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan. Karena sesuai aturan Sekretariat KPU, dalam hal ini Sekretaris KPU tertinggi.
"Soal siapa yang dinyatakan lulus dan tidak nya, Ketua KPUD Karo tidak mengetahui nya, lantaran rana perekrutan tersebut tidak dalam naungan nya," pungkasnya.
Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan menyayangkan atas laporan kedua calon PPK tersebut yang dianggapnya mencoreng citra KPUD Karo.
"Memang hal itu bukan dalam naungan saya, setidak nya kenyamanan kita sedikit terusik atas laporan tersebut. Bagaimana pun kita menjaga kepercayaan dari masyarakat Karo, khususnya kepada pihak kami di sini," pungkasnya.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Paslon Cabup dan Wacabup Karo Bijak Saat Menempatkan Dirinya Berkampanye

KPUD Karo Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup Karo
