Harga Bahan Bangunan di Lembata Mulai Meroket Pasca Perubahan Harga BBM

bulat.co.id - Dampak kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pusat pada Sabtu (3/9/2022) sudah dirasakan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Lembata. Hal tersebut mulai terlihat pada kenaikan harga sejumlah barang pada pekan pertama hari Senin, (5/9/2022).
Harga barang yang mulai berdampak yaitu salah satunya bahan bangunan naik sampai 35-45%. Seperti seng yang semula Rp 48 ribu menjadi Rp 63 sampai Rp 65 ribu per lembarnya. Kondisi ini pastinya akan berdampak pada kemampuan belanja masyarakat di kabupaten Lembata.
Baca Juga:
Petrus Asmumu Manuk selaku Wakil Sekertaris 1 Himpunan Pengusaha Muda Provinsi NTT yang juga warga masyarakat Lembata meminta para pengusaha jangan menaikan harga seenaknya tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
Para pengusaha jangan memanfaatkan situasi kenaikan BBM dan kelengahan masyarakat sehingga semaunya menaikkan harga barang perdagangan yang dijual.
Menurutnya, harga barang yang naik harus bisa mengacu pada aturan perdagangan yang menyesuaikan dengan kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah Pusat.
"Kita berani bicara demikian karena lonjakan harga tersebut terasa dampaknya, kita juga sudah melakukan survey harga barang bangunan dihari kedua setelah kenaikan BBM tersebut di semua tokoh bangunan yang ada di kota Lewoleba hal ini harus bisa di jaga sehingga pengusaha jangan serta merta seenaknya menaikan harga itu," ujarnya kepada media di Lewoleba, Senin (5/9/2022).
Petrus Asmumu Manuk yang juga ketua Banteng Muda Indonesi terebut meminta DPRD turun melakukan sidak harga barang sehingga tidak merugikan masyarakat Lembata pada umumnya.
"Kita mau supaya kondisi ekonomi dijaga kestabilannya dengan juga mempertimbangkan keseimbangan ekonomi masyarakat kecil yang harus diperhatikan," katanya.
Dia juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Lembata mengontrol kenaikan harga barang dengan melakukan operasi pasar atas lonjakan harga barang di pasar.
"Sehingga masyarakat juga turut serta mengontrol harga yang tidak serta merta dinaikan oleh pengusaha nakal," tandasnya.
(ted)

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Teater "Nestapa di Tanah Pusaka" Cara Pelajar SMA di Labuan Bajo Kritisi Kebijakan Pemerintah
