Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Kafe di Kutalimbaru
bulat.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tujuh orang tersangka terkait sugaan pembakaran kafe tempat hiburan malam di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian, kami sudah menetapkan tersangka ada beberapa orang tersangka," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (27/9/2022) kepada wartawan.
Baca Juga:
Kasat Reksirim menegaskan pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka pembakaran lokasi hiburan malam tersebut.
"Sejauh ini ada tujuh orang tersangka, untuk identitasnya nanti dulu ya karena masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Diketahui, lokasi hiburan malam yang berada di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dibakar OTK pada, Sabtu (24/9/2022) malam kemarin. Aksi pembakaran ini juga viral setelah video CCTV yang menampilkan para pelaku membakar tempat hiburan malam ini beredar luas di media sosial (Medsos).
(Ban)
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Kadis Pendidikan Sergai Kunjungi Sekolah di Dolok Masihul dan Sei Rampah
Berbagi Takjil di Depan Markas, Koramil 10/Sei Rampah Perkuat Silaturahmi dengan Warga
BRI BO Kisaran Ikuti Eksibisi Olahraga Menembak Executive Bersama Perbakin dan Forkopimda Asahan
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara