Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan Bareskrim Polri
bulat.co.id - Sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap dua anggota Polri yang disebut dalam kabar yang beredar bahwa Bareskrim menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak benar itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim," jelas Brigjen Andi kepada wartawan, Minggu (7/8/2022) sore.
Brigjen Andi menyebutkan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istrinya Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi. "Sopir dan ajudan ibu PC," tegasnya.
Sebelumnya, Sabtu (6/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Mantan Kadiv Propam Polri itu akan mendekam di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.
(yoes/rel)
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Kadis Pendidikan Sergai Kunjungi Sekolah di Dolok Masihul dan Sei Rampah
Berbagi Takjil di Depan Markas, Koramil 10/Sei Rampah Perkuat Silaturahmi dengan Warga
BRI BO Kisaran Ikuti Eksibisi Olahraga Menembak Executive Bersama Perbakin dan Forkopimda Asahan
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara