Gadis Medan Diduga Korban Perdagangan Anak Hingga Terjangkit HIV
bulat.co.id - Seorang gadis di Kota Medan berinisial JA (12) diduga menjadi korban perdagangan anak sampai terkena HIV, yang dijual oleh saudaranya sendiri.
"Korban diduga menjadi perdagangan anak di bawah umur , yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya," terang Ketua Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Dijelaskannya, penuturan dari keluarga bahwa Amahnya (red. pekerja/Tante), A dan Al dulunya adalah mucikari. Dia tinggal bersama dengan A dan Al sekitar 3 (Tiga) Bulan dan JA sudah sakit-sakitan.
"Dokter mengatakan bahwa JA telah mendapatkan perlakuan Pelecehan Seksual, yang sehingga membuat JA Positif HIV," ucapnya.
David mengaku, akan membantu mengawal kasus JA yang diduga korban kasus eksploitasi seksual yang diduga dilakukan oleh AL.
"Mencari keadilan seadil-adilnya bagi JA atas kasus dugaan Eksploitasi Seksual yang sesuai dengan Laporan Polisi,"tambahnya.
(Ban)
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara