Gudang di Kabupaten Labura Ini Diduga Jalani Bisnis Inti Sawit Ilegal

bulat.co.id - Penulusuran Tim Penegak Hukum bersama rekan Media ke Gudang-gudang yang diduga melakukan kegiatan usaha ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penegak hukum menemukan Gudang yang melakukan diduga kegiatan usaha ilegal yaitu usaha inti sawit yang berada di Jalinsum - Labuhanbatu Utara Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Saat awak media mengkonfirmasi inisial MAS selaku Koordinator Usaha di Gudang yang beralamat di Kecamatan Kualuh Selatan, Kamis (4/8/2022) menyampaikan kegiatan usaha yang diduga ilegal tersebut sudah beroperasi selama setahun lebih.
"Usaha ini sudah setahun berjalan pak. Uang sewa tempatnya sekitar Rp 15 juta setahun pak," ujar MAS kepada bulat.co.id.
Selain itu, pihaknya mendapatkan inti sawit ini dengan cara membeli dari mobil truk yang langsung ke gudang.
"Kemudian kita juga melobi kepada supir-supir pengangkut inti agar menurunkan intinya sebanyak 3 ember ke gudang kita. Begitulah caranya pak," ungkap MAS.
Dalam penulusuran tersebut, Tim penegak hukum didampingi Pimpinan Umum Media Online bulat.co.id dan awak media lainnya. (tim)

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
