Labuhanbatu Raih KIP 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
bulat.co.id -LABUHANBATU | Kabupaten Labuhanbatu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Asisten Prekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono kepada Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM yang diwakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti.
Baca Juga:
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Baca Juga :Sumut Tegaskan Pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi Pertanyakan 10 WTP Labusel Konteksnya Candaan">Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi Pertanyakan 10 WTP Labusel Konteksnya Candaan
Acara anugerah KIP Sumut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Selasa (15/08/23).
Dalam sambutan Gubernur Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu Agus Tripiyono menyampaikan dalam menyusun dan mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat kami sudah berkomitmen untuk membuka informasi publik kepada masyarakat. Sehingga kami menekankan bahwa tidak ada informasi publik yang kami tutupi.
Provinsi Sumatera Utara raih peringkat ke enam secara nasional tahun 2023 dalam indeks keterbukaan informasi publik, jelas Agus.
Tentu prestasi yang sangat baik ini harus kita tingkatkan lagi dan targetnya harus mendapatkan prestasi tingkat pertama.
Agus juga mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah yang telah meraih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan