Polres Labuhanbatu Laksanakan Ops Zebra Toba 2023, Guna Metode Tilang Ditempat
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu melaksanakan Ops Zebra Toba 2023 selama 14 hari, sejak tanggal 4 - 17 September 2023.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK SH MH MIK didampingi Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin, SIK MH mengatakan, bahwa pada pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual.
"Karena untuk wilayah hukum Polres Labuhanbatu belum tercover dengan sistem ETLE. Mekanisme penindakan dilakukan oleh Petugas Polantas dengan tilang ditempat, dan selanjutnya pelanggar diarahkan untuk membayar denda melalui akun BRIVA serta melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya," terangnya.
Baca Juga :Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Leidong
Masih kata James, berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 487 / VI / HUK.6.5. / 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan berpotensi menimbulkan laka lantas, Polres Labuhanbatu telah membentuk tim khusus penindakan pelanggaran lalu lintas yang melaksanakan kegiatan dalam bentuk patroli.
AKBP James juga menyampaikan, sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 ada 8 jenis antara lain :
1. pengemudi ranmor yang menggunakan hp saat berkendara
2. pengemudi ranmor yg masih dibawah umur
3. pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
5. mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol
6. pengemudi melawan arus lalu lintas
7. pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan
8. kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya