Curi Tiang Besi Internet, Tiga Pria Diringkus Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil amankan tiga orang pria masing-masing RS (23), SY (23) dan AN (19).
Ketiganya diringkus lantaran melakukan pencurian tiang besi internet yang diduga milik Telkom di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa, (5/9/23) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P Napitupulu SH menjelaskan, tim patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPTU JBL. Lumbantobing berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi internet.
Baca Juga :AKP M. Ainul Yaqin : Ops Zebra Toba 2023 Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas
"Selain mengamankan ketiga pelaku, satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8803 TE juga berhasil diamankan oleh tim patroli," sebutnya.
Lebih lanjut IPTU P Napitupulu menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi.
IPTU P Napitupulu pun menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri.
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Coffee & Resto Tiga Tujuh Resmi Dibuka di Serdang Bedagai