Curi Tiang Besi Internet, Tiga Pria Diringkus Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil amankan tiga orang pria masing-masing RS (23), SY (23) dan AN (19).
Ketiganya diringkus lantaran melakukan pencurian tiang besi internet yang diduga milik Telkom di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa, (5/9/23) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P Napitupulu SH menjelaskan, tim patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPTU JBL. Lumbantobing berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi internet.
Baca Juga :AKP M. Ainul Yaqin : Ops Zebra Toba 2023 Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas
"Selain mengamankan ketiga pelaku, satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8803 TE juga berhasil diamankan oleh tim patroli," sebutnya.
Lebih lanjut IPTU P Napitupulu menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi.
IPTU P Napitupulu pun menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri.
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP