Terjaring Operasi Zebra, AKP Yaqin Himbau Orang Tua Tak Berikan Motor ke Anaknya yang Masih di Bawah Umur
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang anak terjaring Operasi Zebra Toba 2023, yang dilakukan tim khusus Sat Lantas Polres Labuhanbatu saat melakukan patroli mobile di kawasan tertib lalulintas (KTL) di seputaran Kota Rantauprapat.
Dari rekaman video Bodycame yang berdurasi 29 detik milik Polantas, terlihat petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang masih dibawah umur, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Labuhanbatu pada Minggu (10/09/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu Salurkan Bantuan Siswa Korban Kebakaran">Kadisdik Labuhanbatu Salurkan Bantuan Siswa Korban Kebakaran
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin SIK MH, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (11/09/23) siang membenarkan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap seorang anak pengendara sepeda motor berboncengan dengan temannya yang juga masih dibawah umur.
"Saat anggota melakukan patroli didapati anak-anak berboncengan berdua, tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat. Jadi sanksi yang kita berikan berupa penilangan terhadap yang bersangkutan, kemudian nanti kita akan panggil orang tuanya," tuturnya.
Lebih lanjut, Yaqin menjelaskan, bahwasanya yang dilakukan itu salah karena akibatnya fatal apabila anak-anak mengendarai kendaraan belum cukup umur bisa menyebabkan kecelakaan kemudian fatalitas yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.
"Jadi anak-anak dibawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) itu merupakan termasuk dari 8 prioritas pelanggar pada Operasi Zebra Toba 2023," terangnya.
Yaqin pun menghimbau kepada masyarakat terkhususnya kepada orang tua, untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor kepada anak untuk memudahkan transportasi, namun dapat mengakibatkan fatalitas.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya