Cegah dan Brantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Sosialisasikan P4GN di KBN
bulat.co.id -LABUHANBATU | Serius perangi Narkoba di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu gencar melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek NA IX-X, memberikan pemahaman bahaya narkoba melalui sosialisasi kepada warga Desa Kampung Pajak, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara. Tepatnya di Posko KBN pada Senin (18/09/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Simpan Sabu di Buku Raport, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polisi
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugraha STK MH mengatakan, sosialisasi ini tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Terutama untuk penguatan mental menolak pada narkoba dikalangan masyarakat dan generasi muda penerus bangsa," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya