Bandar Narkoba Labuhanbatu Diringkus, Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Disita

bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang pria diduga bandar narkoba berhasil diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Pelaku berinisial H-S alias Kedip (41) warga Gang Suro, Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini diringkus pada Senin (9/10/23) sekira pukul 15.20 Wib.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH menjelaskan kepada wartawan Kamis (19/10/23), sebelumnya tim opsnal Satres Narkoba mendapat pengaduan masyarakat (dumas) terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kampung Baru Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Berikan Bantuan Sosial di Posko KBN">Polres Labuhanbatu Berikan Bantuan Sosial di Posko KBN
"Mendapati pengaduan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan sekira pukul 16.00 Wib. Setelah sampai di TKP, didapati seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah cakruk sedang memiliki barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,88 gram bruto," ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut dijelaskannya, keseluruhan barang bukti yang diamankan oleh tim Opsnal Satres Narkoba yaitu, 2 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah HP Android Vivo merk biru langit, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kotak perment Happydent dan uang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu senilai Rp.705.000,00.
"Saat ini, terhadap tersangka berikut barang bukti terkait sudah diamankan dan diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Roberto Sianturi.

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
