Ops Sikat Toba 2023, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pelaku Curas
bulat.co.id -LABUHANBATU | Sat Reskrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang pria, SM (44) warga Kampung Baru Janji, Kec. Bilah Barat, pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam rangka Ops Sikat Toba 2023 yang digelar, pada hari Rabu (01/11/23) sekira pukul 03.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando mengatakan kepada wartawan, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku di Jalan Paindoan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (01/11/23).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Parlando, Sat Reskrim juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Vixion warnah hitam BK 8788 YB kendaraan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya, 1 unit Handphone Merk Vivo Y 22 dan Rp. 110.000 sisa uang jual handphone dan kalung emas dari tangan pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban di perkirakan mengalami kerugian mencapai Rp. 4.500.000," jelas Iptu Parlando.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Mapolres Labuhanbatu dan dijerat pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya