Curi Uang dan 4 Slop Rokok, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Diringkus Polisi
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang pemuda inisialWR (19) warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu diringkus personel kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, usai aksi pencuriannya terekam kamera pengawas CCTV pada Sabtu (04/11/23) di depan warnet Omega.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, pada Minggu (05/11/23) malam.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Parlando menjelaskan, adapun kronologi singkat pencurian berawal pada Kamis (03/11/23), sekira pukul 07.00 Wib. Saat itu korban dihubungi oleh saksi dan memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di warnet miliknya.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Jadi Bandar Sabu, Wanita Paruh Baya Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Mendapat pemberitahuan tersebut, sekira pukul 09.00 Wib, korban datang ke warnet bersama saksi dan mengecek CCTV yang ada di warnet tersebut. Terlihat dari rekaman CCTV para pelaku mengambil uang dari laci sebesar Rp. 584.000, rokok Surya sebanyak 2 slop dan 2 slop rokok Sempoerna.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 3 orang, dan untuk 2 orang lagi masih dilakukan pengejaran," sebut Humas.
Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 3.204.000.
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam