Mobil Berplat Merah Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas di Labuhanbatu
bulat.co.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (13/9/2022) kemarin. Mobil diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Labuhanbatu menabrak pengguna sepeda motor hingga tewas karena terjungkal ke dalam parit.
Diketahui korban bernama Parlindungan Sihite mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) miliknya usai pulang berjualan di Pasar Negeri Lama menuju arah Tanjung Sarang Elang.
Baca Juga:
Sesampainya di Dusun Suhu Tani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Datang dari arah berlawanan mobil Toyota Hilux pick up berplat merah dengan nopol BK 8285 Y milik Pemkab Labuhanbatu dikemudikan oleh inisial ZS.
Informasi yang dihimpun bulat.co.id, mobil dinas yang menggunakan plat merah tersebut melaju kencang saat cuaca dalam keaadaan hujan. Mobil pickup tersebut bermuatan parabola, sepeda motor, dan perkakas lainnya.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP. Rusbeny juga membenarkan peristiwa nahas tersebut, namun belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
“sedang kita tangani, untuk nama pengendara lupa saya, ada di handphone saya nanti saya kirimkan. Dan sekarang Sedang diproses sidik dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya saat dihubungi bulat.co.id, Sabtu (17/9/2022).
Sementara itu secara terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP H Sunitro Margolang menjelaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Polres Labuhanbatu.
"Iya pada saat kecelakaan kita yang tangani, tapi sekarang sudah kita serahkan pelaku dan barang bukti kepada polres, benar informasinya korban tewas," ujarnya saat dihubungi bulat.co.id pada Sabtu (17/9/2022).
(red)
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar