Randis Labuhanbatu Kecelakaan, Plt Kepala DLH Diminta Tanggung Jawab
bulat.co.id - Kendaraan Dinas (Randis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya diketahui alami kecelakaan di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:
Mobil yang menabrak seorang pengendara motor hingga tewas ini diketahui dipinjam dari Bidang Pengelolaan Sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Labuhanbatu, Hasymi P Siregar mengatakan peminjaman mobil tanpa surat izin.
"Saya baru tahu terjadi kecelakaan belum lama ini. Awalnya Plt DLH meminjam mobil ke saya untuk cek ke TPA," kata Hasymi.
Menurutnya, mobil yang kecelakaan memang mobil yang di bawah naungan Bidang Pengelolaan Sampah.
"Mobil dipinjam setelah acara Agustus-an kemarin. Sudah hampir satu bulan. Tidak ada prosedur surat peminjaman ke bidang Pengelolaan Sampah. Karena atasan yang minjam, saya tak mungkin tak memberi izin," tambahnya.
Terkait tanggungjawab mobil yang rusak, Hasymi mengatakan tanggungjawab tetap dilimpahkan ke peminjam.
"Itu tanggungjawab peminjam. Saya sudah cek mobil ke polsek. Kondisi bamper depan penyok," tandasnya.
(Red)
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar