Mobil Dinasnya Makan Korban, PLT Kadis DLH Labuhanbatu Masih Bungkam kepada Media
bulat.co.id - Kasus Kecelakaan maut yang melibatkan mobil operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (13/9/2022) kemarin, masih belum mendapat komentar dari PLT Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar.
Kendaraan dinas (Randis) milik DLH Labuhanbatu yang telah memakan korban jiwa masih dalam penahan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Namun hingga kini, PLT Kadis DLH Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar belum juga merespon pertanyaan dari sejumlah media di Labuhanbatu. Hampir dua Minggu pasca peristiwa tersebut, Rusli masih terkesan bungkam kepada awak media.

" Pak PLT Kadis DLH, izin saya mau konfirmasi, terkait peminjaman mobil dinas yang kecelakaan ada tidak berita acara peminjaman atau hanya dipakai begitu saja? Mohon penjelasannya? Mohon penjelasannya pak PLT Kadis DLH untuk melanjutkan pemberitaan saya." Itulah isi pertanyaan yang telah dilayangkan tim media bulat.co.id melalui aplikasi WhatsApp kepada Rusli pada tanggal 22 dan 23 September 2022 yang lalu.
Sejumlah usaha untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Rusli berbuah nihil. Mulai dari cara sambungan telepon hingga pesan singkat tidak mendapatkan respon ataupun jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Labuhanbatu, Hasymi P Siregar mengatakan peminjaman mobil tanpa surat izin.
"Saya baru tahu terjadi kecelakaan belum lama ini. Awalnya Plt DLH meminjam mobil ke saya untuk cek ke TPA," kata Hasymi.
Menurutnya, mobil yang kecelakaan memang mobil yang di bawah naungan Bidang Pengelolaan Sampah.
"Mobil dipinjam setelah acara Agustus-an kemarin. Sudah hampir satu bulan. Tidak ada prosedur surat peminjaman ke bidang Pengelolaan Sampah. Karena atasan yang minjam, saya tak mungkin tak memberi izin," tambahnya.
Terkait tanggungjawab mobil yang rusak, Hasymi mengatakan tanggungjawab tetap dilimpahkan ke peminjam.
"Itu tanggungjawab peminjam. Saya sudah cek mobil ke polsek. Kondisi bamper depan penyok," tandasnya.
(red)
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar