Terkait Pemberitaan Dugaan Penumpukan CPO Ilegal, Wartawan Labuhanbatu Mendapatkan Teror dan Intimidasi
bulat.co.id - Seorang Wartawan Media Online yang memberitakan dugaan kegiatan penampungan CPO ilegal yang beroperasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendapatkan teror dan Intimidasi oleh OTK yang diduga kuat merupakan para oknum mafia CPO tersebut.
Sedikitnya tiga OTK yang diduga mengaku memiliki kegiatan ilegal itu mendatangi rumah oknum Jurnalis tersebut di Rantauprapat, Kamis (13/10/2022) malam.
Baca Juga:
" Ya rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku " kata Habibi saat diwawancarai langsung oleh sejumlah rekan seprofesinya pada Kamis (13/10/2022) malam.
" Nama ku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan katanya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumah ku " jelas Habibi.
Karena mendapat ancaman tersebut, Habibi akan melaporkan peristiwa teror dan intimidasi yang dialaminya itu ke pihak Kepolisian.
" Ya pasti aku akan laporkan besok ke Polres Labuhanbatu atas peristiwa ini " tandasnya.
(Red)
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar