Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Hari Ini
Istimewa
SPBU Pertamina
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kasir Pertamina di Lobusona Kabupaten Labuhanbatu, Ayu Novita Sari. Ia mengatakan terjadi penurunan yang cukup besar pada tiga jenis BBM Pertamina seluruh Indonesia.
"Benar kak. Terjadi penurunan yang cukup besar mulai hari ini jam 2 siang. Kami diminta menyesuaikan harga berdasarkan yang telah ditetapkan," kata Ayu pada saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Bulat.co.id,Selasa (3/1/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Polsek Bilah Hulu Monitoring SPBU di Wilayah Hukumnya
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Es Dawet Jabung Jadi Inovasi Unggulan Imigrasi Ponorogo Saat Verlap TPN KemenPAN-RB
Komentar