2 Oknum Perwira Polres Labuhanbatu Dilaporkan ke Mabes Polri
Setelah beberapa bulan melaporkan kedua oknum tersebut, kasus ini belum ada kemajuan lagi. Hal ini disampaikan oleh pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca Juga: Diduga Terlantarkan Anak, Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang Ditetapkan Tersangka
Baca Juga:
"Iya benar, saya laporkan karena diduga langgar kode etik. Laporan Perkembangan Dumas dari Divpropam Mabes Polri dengan Nomor: B/1121-b/II/WAS.2.4/2023/Divpropam, Perihal : Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas(SP3D), Tanggal 27 Februari 2023. Hingga saat ini belum ada kemajuan lagi," kata pelapor, Senin (27/3/2023).
Pelapor juga membenarkan kedua oknum perwira polisi tersebut menjabat sebagai Pejabat Utama (PJU) di Polres Labuhanbatu. "Keduanya punya posisi vital di Polres Labuhanbatu," jelasnya.
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu
DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai
Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum
Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik