Diduga Berikan Keterangan dan Pengaduan Palsu, Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu Laporkan Sejumlah Pejabat Pemkab ke Polisi
Hendra Mulya - Rabu, 05 April 2023 20:05 WIB
Istimewa
Akhyar Idris Sagala SH
bulat.co.id -Sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Mereka dilaporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian.
Pejabat yang dilaporkan oleh Akhyar Idris Sagala SH, selaku kuasa hukum Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten 1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya.
Laporan ini tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekitar pukul 15.26 WIB atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH.
Akhyar Idris Sagala SH saat dikonfirmasi bulat.co.id, Rabu (5/4/23) mengatakan, laporan itu dilakukan terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017 bahwa kliennya yakni Sekdakab M. Yusuf dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
Komentar
Berita Terbaru
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kolaborasi Gelar Pendampingan Psikososial Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
EMAK-EMAK “GERUDUK” RUMAH KADES! Polemik Lokasi Kopdes Merah Putih di Perbaungan Memanas
KKN Kemanusiaan Kelompok 13 Pulihkan Psikologis Siswa Pascabencana
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?