Diduga Berikan Keterangan dan Pengaduan Palsu, Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu Laporkan Sejumlah Pejabat Pemkab ke Polisi
Hendra Mulya - Rabu, 05 April 2023 20:05 WIB

Istimewa
Akhyar Idris Sagala SH
bulat.co.id -Sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Mereka dilaporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian.
Pejabat yang dilaporkan oleh Akhyar Idris Sagala SH, selaku kuasa hukum Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten 1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya.
Laporan ini tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekitar pukul 15.26 WIB atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH.
Akhyar Idris Sagala SH saat dikonfirmasi bulat.co.id, Rabu (5/4/23) mengatakan, laporan itu dilakukan terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017 bahwa kliennya yakni Sekdakab M. Yusuf dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Komentar
Berita Terbaru

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
