Eksepsi Bupati Labuhanbatu Ditolak, Gugatan Seleksi Perangkat Desa Memasuki Agenda Pembuktian
Redaksi - Rabu, 31 Mei 2023 22:58 WIB

Istimewa
Tim kuasa hukum penggugat, Nasir Wadiansan Harahap, SH
Tim kuasa hukum penggugat, Nasir Wadiansan Harahap SH membenarkan hal tersebut kepada wartawan. iya bang, tadi agendanya putusan sela, sidang lanjut hari Rabu depan, agendanya pembuktian dan hakim juga menyuruh untuk menghadirkan saksi," terangnya, Rabu (31/5/23).
"Nantinya karena kami yang mendalilkan, maka kami akan membuktikan tentang adanya sebuah dugaan kecurangan berupa bocoran kunci jawaban, dan persoalan materi ujian yang tidak sesuai dengan ketentuan perda, serta adanya dugaan jual beli kunci jawaban" tuturnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Gegara Kondisi Ekonomi Ribuan Istri di Pemalang Minta Diceraikan Suaminya

Ikuti Tes Wawancara di PDIP Sumut, Maya Hasmita Tawarkan Pembangunan Merata di Labuhanbatu

Permohonan PHPU PPP Ditolak MK

Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga

Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Komentar